Selasa, 09 September 2014

Partai Politik dan Pemilihan Umum di Amerika

Partai politik dan pemilihan umum

Konstitusi Amerika Serikat tidak pernah secara formal membahas hal-ikhwal partai politik, terkhusus karena para pendiri bangsa aslinya tidak menentukan politik Amerika sebagai partisan. Dalam Makalah Federalis No. 9 dan No. 10, Alexander Hamilton dan James Madison, masing-masing menulis secara khusus tentang bahaya faksi politik dalam negeri. Dan lagi, Presiden Amerika Serikat pertama, George Washington, bukanlah seorang anggota partai politik manapun pada masa pemilihannya atau selama dia menjabat sebagai presiden. Lebih jauh lagi, dia berharap bahwa partai-partai politik tidak perlu dibentuk, khawatir akan terjadinya konflik dan kemandekan politik.Meskipun demikian, permulaan sistem dua partai di Amerika mulai muncul dari lingkaran terdekat penasihatnya, termasuk Hamilton dan Madison.
Di dalam pemilihan umum partisan (berpartai), para calon diajukan oleh partai politik atau mencari kantor publik sebagai peserta independen. Tiap-tiap negara bagian memiliki kebijakan penting dalam hal menentukan bagaimana para calon diajukan, dan dengan demikian memenuhi persyaratan untuk tampil pada surat suara pemilihan umum. Biasanya, para calon dari partai besar secara resmi ditentukan dalam sebuah konvensi atau rapat primer partai yang bersangkutan, sedangkan para calon dari partai kecil atau independen
harus melengkapi proses permohonan.

Partai politik

Sistem partai politik modern di Amerika Serikat adalah sistem dua partai yang didominasi oleh Partai Demokrat dan Partai Republik. Kedua-dua partai ini memenangi setiap Pemilihan Presiden Amerika Serikat sejak tahun 1852 dan mengendalikan Kongres Amerika Serikat paling sedikit sejak tahun 1856. Beberapa partai ketiga dari waktu ke waktu menerima perwakilan yang relatif sedikit pada tataran nasional dan negara bagian.
Di antara dua partai besar, Partai Demokrat secara umum menempatkan dirinya sebagai sayap kiri di dalam politik Amerika dan mendukung prinsip liberalisme Amerika, sedangkan Partai Republik secara umum menempatkan dirinya sebagai sayap kanan dan mendukung prinsip konservatisme Amerika.

Pemilihan umum

Tidak seperti Britania Raya dan sistem parlementer lainnya, rakyat Amerika Serikat menyalurkan suaranya kepada calon tertentu, bukan memilih partai politik tertentu. Dengan sebuah pemerintah federal, para pegawai dipilih di tataran federal (nasional), negara bagian, dan daerah. Pada tataran nasional, presiden, dipilih secara tidak langsung oleh rakyat, melalui Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat. Di masa modern, para anggota lembaga tersebut selalu menyalurkan suaranya berdasarkan suara rakyat di masing-masing negara bagian. Seluruh anggota Kongres, dan kantor-kantor pada tataran negara bagian dan daerah dipilih secara langsung.
Undang-undang federal dan negara bagian sama-sama mengatur pelaksanaan pemilihan umum. Konstitusi Amerika Serikat mendefinisikan (hingga ke perluasan mendasar) bagaimana pemilihan umum federal dilaksanakan, dalam Artikel Satu dan Artikel Dua dan berbagai amandemen. Undang-undang negara bagian mengatur sebagian besar aspek hukum elektoral, termasuk primary, kelayakan para pemilik suara (melebihi definisi konstitusional dasar), jalannya lembaga pemilihan presiden di masing-masing negara bagian, dan jalannya pemilihan umum di negara bagian daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar