Selasa, 09 September 2014

Hak Suara di Amerika

Hak suara

Hak suara hampir bersifat universal bagi warga negara berusia 18 tahun atau lebih tua. Seluruh negara bagian dan Washington, D.C. berkontribusi pada pemilihan presiden. Tetapi, Washington D.C., dan wilayah Amerika Serikat lain yang tidak berstatus negara bagian, seperti Puerto Rico dan Guam, hanya memiliki sedikit perwakilan di Kongres. Wilayah-wilayah konstituen ini tidak memiliki hak untuk memilih tokoh politik manapun di luar wilayah mereka masing-masing. Masing-masing persemakmuran, teritorial, atau distrik hanya dapat memilih wakil yang tak memiliki hak suara untuk bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Hak suara kadang-kadang dilarang sebagai hasil dari kejahatan keyakinan, tetapi undang-undang atau peraturan daerah tersebut beraneka ragam, bergantung kebijakan negara bagian masing-masing. Pemilihan presiden adalah hak suara yang tidak langsung: para pemilik hak suara memberikan suaranya kepada para pemilih, yang pada gilirannya akan memilih presiden. Teorinya, para pemilih ini memberikan suaranya menurut kehendak mereka, tetapi pada pelaksanaan modernnya, mereka biasanya tidak melawan keinginan para pemilik hak suara yang diwakilinya (meskipun mereka abstain pada pemungutan suara protes).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar