Ikhtisar Struktur Politik Indonesia
Indonesia adalah negara sekuler yang berarti kebijakan-kebijakan politiknya tidak selalu didasarkan dari satu ajaran agama tertentu dan tidak memilih satu agama sebagai agama resmi negara. Meskipun demikian, agama berperan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Warga negara Indonesia wajib menganut salah satu agama yang diakui oleh negara (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu), menjadi Ateis bukanlah pilihan yang tepat. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tidak dapat dipungkiri, Islam memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan politik nasional. Meskipun demikian, Indonesia bukanlah negara Islam. Desenstralisasi politik di era pasca-Suharto telah memberikan kekuatan lebih besar pada pemerintahan daerah dan efek dari perkembangan ini tersirat dalam pengambilan keputusan politik daerah yang semakin terpengaruh oleh ajaran agama tertentu. Contoh kebijakan-kebijakan politik di daerah Muslim dengan pengaruh ajaran yang ketat misalnya adalah pelarangan usaha dengan bahan dasar
babi atau mewajibkan perempuan menggunakan hijab atau kerudung. Kebijakan-kebijakan semacam ini akan terkesan aneh jika diimplementasikan di wilayah timur Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Kristen. Dengan mayoritas penduduk Muslim dan orang Jawa (Muslim) yang mendominasi dunia politik nasional, secara keseluruhan Indonesia memang lebih berorientasi pada Islam. Presiden yang menganut agama non-Muslim, tampaknya mustahil. Walaupun begitu, Islam di Indonesia dapat dikatakan cukup moderat karena sebagian besar Muslim Indonesia adalah Muslim abangan. Contohnya ketika Megawati Sukarnoputri terpilih menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia pada tahun 2001, hanya sedikit kelompok minoritas yang menolak kepemimpinannya hanya karena mempercayai satu doktrin Islam yang tidak memperbolehkan perempuan untuk memimpin.
Sistem politik Indonesia terdiri dari tiga lembaga:
• Eksekutif
• Legislatif
• Yudikatif
• Eksekutif
• Legislatif
• Yudikatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar