Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:
Partai politik nasional
- Partai NasDem
- Partai Kebangkitan Bangsa*
- Partai Keadilan Sejahtera*
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
- Partai Golongan Karya*
- Partai Gerakan Indonesia Raya*
- Partai Demokrat*
- Partai Amanat Nasional*
- Partai Persatuan Pembangunan*
- Partai Hati Nurani Rakyat*
- Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15)
#NOTE: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh
- Partai Damai Aceh
- Partai Nasional Aceh
- Partai Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar