Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
- Partai Buruh Sosial Demokrat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Merdeka
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
- Partai Perhimpunan Indonesia Baru
- Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Golongan Karya
- Partai Patriot Pancasila
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Persatuan Daerah
- Partai Pelopor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar