Ideologi Amerika
Republikanisme, bersama-sama dengan sebentuk liberalisme klasik masih menjadi ideologi dominan. Dokumen-dokumen sentral di antaranya Deklarasi Kemerdekaan (1776), Konstitusi (1787), Makalah Federalis (1788), Bill of Rights (1791), dan "Gettysburg Address" karya Lincoln (1863), dan lain-lain. Prinsip-prinsip inti dari ideologi ini di antaranya:- Tugas warga negara: warga negara bertanggung jawab untuk memahami dan mendukung pemerintah, turut serta dalam pemilihan umum, membayar pajak, dan menjalankan tugas kemiliteran (apabila negara meminta).
- Melawan korupsi.
- Demokrasi: Pemerintah mampu memenuhi keinginan warga negara, yang dapat mengubah wakil-wakilnya melalui pemilihan umum.
- Kesamaan di depan hukum: Undang-undang tidak boleh memuat perlakuan khusus bagi warga negara. Pegawai pemerintah juga menjadi subjek hukum seperti masyarakat lainnya.
- Kebebasan beragama: Pemerintah tidak boleh membantu ataupun menekan agama tertentu.
- Kebebasan berbicara: Pemerintah dilarang membatasi orang (melalui undang-undang/peraturan lain) untuk mengemukakan pendapat selagi tidak memicu tindak kekerasan; pasar pemikiran.
Sebelum Perang Dunia II, Amerika Serikat menganut kebijakan politik luar negeri yang jauh dari upaya campur tangan kepada pihak asing, yakni dengan tidak mengambil bagian dalam silang sengketa di antara kuasa-kuasa asing. Amerika Serikat mengabaikan kebijakan ini ketika ia menjadi adikuasa, dan negara ini sangat menganjurkan prinsip internasionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar